Saturday, November 15, 2008

Berlibur sampai bekerja di Australia

Ada kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berlibur ke Australia atau tengah berada di Negeri Kangguru. Jika mengantongi visa berlibur, Anda bisa berlibur sambil bekerja.

"Kalau ada orang kita yang mau berlibur ke Australia bisa kerja selama
visanya berlaku," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat pada Jumat 14 November 2008.

Menurut pria yang akrab disapa Faiz ini, rencana itu mendapat dukungan penuh dari pemerintah Indonesia maupun Australia. Kesepakatan diambil dengan penandatanganan work&holiday visa memorandum of understanding yang akan dilakukan pada akhir tahun ini.

"Intinya pemerintah menudukung ini untuk meningkatkan interaksi antar
masyarakat. Sementara untuk detail pelaksanaannya masih dibahas," ujarnya.

Faiz mengatakan, pemberlakuan visa kerja dan libur ini dapat digunakan khususnya bagi para mahasiswa asal Indonesia yang menimba ilmu di Australia.

Ada sekitar 15 ribu siswa Indonesia yang diharapkan bisa mempraktekkan ilmunya dan agar ketika kembali ke tanah air bisa mendapatkan keahlian.

"Mungkin ada peluang untuk mengisi pekerjaan tertentu yang lebih baik sesuai
dengan apa yang mereka pelajari. Jadi sambil berlibur bisa bekerja," kata Faiz.

Faiza menambahkan langkah ini diambil karena pemerintah ingin menarik
keuntungan. Sebab, para mahasiswa yang ada di Australia selama ini bekerja
pada jenis-jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan ilmu yang dipelajari.

Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya kesepakatan ini para mahasiswa bisa mendapat pengalaman kerja yang lebih baik.

"Kita menarik dari sisi keahlian dan hasil (uang) yang didapat mungkin bisa
lebih banyak," kata Faiz

Source : detikcom

No comments: